Katadata – Dengan pemasukan baru tersebut, penerimaan pajak per 25 Desember 2015 menembus Rp 1.000 triliun. Jumlah itu termasuk penerimaan dari Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan penerimaan ini melebihi pencapaian tahun-tahun sebelumnya. Padahal, per November lalu, realisasi pemasukan pajak baru mencapai Rp 877 Penerimaan Pajak triliun. Dengan melihat data mutakhir tersebut, Bambang yakin penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.100 triliun di akhir 2015 atau 85 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 yakni Rp 1.294,3 triliun. Karena itu, fokus utama Kementerian Keuangan untuk mencapai target dengan mengejar wajib pajak besar.
Penerimaan Pajak Tembus 1000 Triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar