Katadata – Saham Pertamina akan meningkat dari 58,2 persen menjadi 72,5 persen. Adapun saham Energi Mega Persada ONWJ menyusut dari 36,72 persen menjadi 24 persen dan Kufpec Indonesia dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Sementara itu, Kementerian Energi akan memberikan kewenangan pada Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Blok ONWJ Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk membahas saham milik Pemda Jawa Barat. Hal ini merujuk pada surat Nomor 5975/12/MEM.E/2015 tanggal 19 Agustus 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi tentang persetujuan PI 10 persen kepada Provinsi Jawa Barat. Sementara itu Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan jatah saham 10 persen milik Pemda
Jawa Barat akan diambil secara proporsional dari ketiga KKKS lainnya. “PI BUMD akan dibebankan proporsional, tidak hanya dari Pertamina,” kata Syamsu saat dihubungi Katadata, Senin, 28 Desember 2015. Artinya, total saham masing-masing KKKS Blok ONWJ akan berkurang. Jika 10 persen PI BUMD dibagi proporsional maka saham Pertamina tersisa 65,15 persen dan EMP ONWJ 21,6 persen. Sedangkan saham Kufpec akan makin menyusut menjadi 2,25 persen.
Saham di Blok ONWJ Segera Ditentukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar