Senin, 02 Maret 2015

Waspada Penipuan Investasi Emas

Waspada Penipuan Investasi Emas Emas telah disetujui di dunia secara konvensional sebagai asset investasi demikian menggiurkan. Para penipu kemudian mengambil celah dari daya tarik logam mulia ini dengan berbagai iming-iming. Tak tanggung-tanggung lembaga yang notabene bertugas melayani publik seperti bank dapat menjadi pelaku penipuan ini, di mana konsep seorang atau dua orang oknum diduplikasikan Waspada Penipuan Investasi Emas kepada seluruh karyawan yang pada akhirnya penipuan yang dilakukan menjadi penipuan kelembagaan yang bukan lagi melibatkan satu atau dua orang melainkan banyak orang. Pemerintah Indonesia sendiri kini telah mengatur regulasi dan sanksi untuk memperkecil peluang penipuan investasi emas oleh bank. Dari pengamatan terhadap bentuk-bentuk penipuan investasi emas yang pernah terjadi,


terdapat tiga modus secara garis besar. Penipuan investasi emas pertama: Fraud Membeli memo emas ( perhiasan tua ) hanya setengah atau kurang dari harga emas dapat dianggap sebagai penipuan. Biasanya Pengusaha melakukan penipuan ini dengan mengumumkan penjualan sisa emas mereka di stasiun radio lokal dan menyewa lobi hotel untuk tujuan ini. Cara lain penipuan dengan modus yang sama adalah dengan menjual koin numismatik emas dengan harga yang jauh melampaui Waspada Penipuan Investasi Emas materi dan nilai kolektabilitas. Acapkali, sasaran penipuan investasi emas ini adalah orang tua yang dapat dengan mudah tertipu untuk transaksi bisnis ini.



Waspada Penipuan Investasi Emas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar