November Tarif Ruas Tol Alami Kenaikkan Katadata – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengumumkan akan menaikan tarif pada 15 ruas jalan tol. Kenaikan tarif tol ini akan mulai berlaku pada 1 November 2015. Kenaikan tarif ini disesuaikan dengan inflasi yang terjadi selama dua tahun terakhir. Direktur Operasi PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Christantio Prihambodo merinci ke-15 Tarif Ruas Tol ruas yang mengalami kenaikan tarif antara lain Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, serta Tol Dalam Kota dan Lingkar Luar Jakarta. Kemudian Tol Semarang Seksi A-B-C, Surabaya-Gempol, Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Serpong-Pondok Aren, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan juga Pondok Aren-Bintaro-Ulujami. Selain itu kenaikan juga dialami tiga ruas tol di luar pulau Jawa yakni
Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Makassar Tahap I dan II, serta tol Bali Mandara. Tarif Ruas Tol Dari 15 tol yang mengalami kenaikan tarif, 11 tol diantaranya dioperasikan Jasa Marga, sisanya dioperasikan oleh PT Citra Marga Nusaphala Katadata Persada Tbk, PT Marga Mandalasakti, PT Bosowa Marga Nusantara, dan PT Bintaro Serpong Damai. Menurut dia, kenaikan tarif tol ini sudah mendapat restu dari pemerinah.
Kenaikkan Tarif Tol Banyak Dikeluhkan Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar