Selasa, 28 Juli 2015

Marak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB

Marak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB Jakarta masih menjadi salah satu kota yang rawan kebakaran. Sebagian besar kasus yg terjadi dikarenakan hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Selama bulan puasa lalu (18 Juni – 17 Juli 2015) terjadi 155 kasus kebakaran di lima wilayah Jakarta dgn kerugian mencapai Rp43 miliar dan korban jiwa dua orang. Menurut service office jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengantisipasi hal ini pihaknya akn memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). “Kebanyakan kasus kebakaran ini lantaran korsleting listrik di dalam rumah sehingga PLN gak kepingin tahu karna urusan dia jaringan yg di luar rumah. Makanya kita akan pertegas pemberian IMB, hrs dipastikan


kelistrikannya jg baik,” ujarnya di Balaikota, Kamis (23/7). Basuki mempersilakan warga mengurus IMB ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ia menjamin akan dipermudah selama legalitas serta dokumennya lengkap. Basuki menginstruksikan jajarannya agar memperhatikan kelengkapan dokumen sehingga gak ada lagi lahan ilegal maupun tanah milik negara yg dikeluarkan IMB-nya. Di Jakarta kasus korsleting yang menyebabkan kebakaran mencapai 86 kasus disusul kebakaran karna virtual office jakarta kompor 8 kasus, rokok 5 kasus, dan lainnya sebanyak 56 kasus. Luas area yg terbakar di wilayah DKI Jakarta mencapai 33.890 m2 dgn total warga yg terdampak mencapai lebih dari 1.100 jiwa.



Marak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar