Senin, 31 Agustus 2015

Pusaran rambut di depan

Pusaran bumi Narkoba tak pernah membatasi korbannya. Kaya atau miskin, pejabat atau pengangguran, artis atau pelajar, santri atau preman, semuanya tak berdaya jika sudah dipengaruhi narkoba. Tak terhitung sudah jumlah korbannya, yang baru pun terus menuai akibatnya. Setidaknya, 2 nama lagi mencuat akibat jeratan narkoba, yaitu Reza Alexander Prawiro dan Eza Gionino. http://www.tranquilitybasemovie.com/measures-to-be-taken-for-angina/ Kedua orang ini dipisahkan oleh profesi dan latar belakang yang berbeda, namun dipertemukan di ruang tahanan sebagai sesama pengguna narkotika golongan I jenis sabu. Reza Alexander Prawiro adalah cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) zaman Orde Baru Radius Prawiro. Dia ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim


Polri pada Minggu 2 Agustus 2015. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Reza ditangkap bersama kedua orang yang diperkirakan rekannya, Rubi dan Armada. Ada 3 lokasi yang didatangi tim Narkoba Mabes Polri terkait penangkapan Reza. Yang pertama di Hotel Boutique Hangtuah, Jakarta Selatan di kamar 103 pukul 17.10 WIB. Polisi pun mendapatkan barang bukti, bong, paket narkoba jenis sabu, dan paket narkotika jenis ganja. Lokasi yang kedua, polisi juga diduga mendatangi kediaman Reza di Jalan Taman Darmawangsa No 11, Jakarta Selatan, pukul 18.00 WIB. Dari situ polisi menyita alat cangklong, alat bong, dan kantong kecil narkotika jenis sabu. Yang ketiga polisi


mendatangi Apartemen Bellagio Residence, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Tepatnya di Tower A Lantai 22A No 6 pada pukul 19.29 WIB. Di sana, polisi menyita 3 pucuk senjata api serta amunisinya. Dan juga ada alat isap sabu. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya juga masih menyelidiki 3 orang yang ditangkap tersebut. Penyidik menduga, narkotika yang digunakan ketiganya berasal dari lapas di luar Jakarta. \”Saya perintahkan untuk pengembangan kasus ini terkait jaringannya di lapas. Hari ini tim saya berangkatkan ke salah satu lapas untuk mengungkap jaringan ini,\” kata Budi di Bareksim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Agustus


2015. Namun, Budi masih enggan membeberkan lapas mana yang menjadi tempat asal-muasal barang haram tersebut. Hal itu karena masih didalami penyidik. \”Nanti. Peredarannya juga berkaitan dengan jaringannya di salah satu lapas. Kita minta izin Kapolri untuk menggunakan helikopter Polri menuju lapas yang dimaksud,\” ucap Buwas. Buwas juga menegaskan penyidik menyita 4 pucuk senjata api jenis pistol. \”Juga kita temukan 4 pucuk senpi. Semua ada amuninisnya, jadi saat ini sedang kita dalami kepemilikan status senpi tersebut,\” kata dia. Menurut Buwas, barang bukti 4 pucuk senjata api itu ditemukan dari sebuah tempat yang digrebek penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci di


mana lokasi ditemukannya senpi. Dia juga enggan mengungkap identitas pemilik senpi tersebut. \”Dari salah satu pelaku. Karena kita belum tahu, karena tadi malam di TKP kita penggerebekan kita ungkap di situ dan kita temukan senpi,\” ucap Budi. Mantan Kapolda http://www.tranquilitybasemovie.com/mini-uavs-a-history/ Gorontalo ini menegaskan, jika nantinya tidak ada surat-surat resmi kepemilikan senjata api, pelaku yang mengaku mempunyai senjata api tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. \”Ya di kala kepemilikannya tidak ada keabsahannya ya,\” tegas Buwas.



Pusaran rambut di depan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar