Kamis, 30 April 2015

Ponsel 4G Asing Bakal Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat ini, vendor smartphone gencar memasarkan perangkat dengan layanan 4G di Tanah Air. Hal itu menyusul maraknya pengembangan jaringan 4G oleh para operator di Indonesia. Namun, pemerintah tak ingin Indonesia melulu menjadi konsumen yang hanya bisa diterpa dengan produk-produk besutan vendor asing. \”Kita juga harus mampu jadi Ponsel 4G Asing Bakal Dibatasi produsen,\” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek DPR Senayan, Selasa (27/1/2015). Untuk itu, pemerintah sedang menggodok regulasi untuk memperketat masuknya perangkat 4G asing ke Indonesia agar ekosistem industri dalam negeri terpelihara. Perancangan regulasi ini didiskusikan


oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).



Ponsel 4G Asing Bakal Dibatasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar