Investor asing Akan Diberikan Keleluasaan Besar Katadata – Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, pemerintah berencana melonggarkan DNI di sektor e-commerce untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Pasalnya, banyak pemodal asing di sektor e-commerce saat ini belum tercatat karena mereka langsung berinvestasi dari luar negeri. Padahal, potensi transaksi e-commerce ini sangat besar yaitu mencapai US$ 130 Investor Asing miliar pada tahun 2020 mendatang. Atas dasar itulah, pemerintah ingin memaksimalkan potensi pengembangan e-commerce di dalam negeri dengan membuka pintu bagi investasi asing. Namun, Triawan belum bisa menjelaskan batasan porsi investasi asing di sektor usaha tersebut. \”Nanti akan dibuka secara bertahap, besarannya tunggu saja,\” katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Jakarta, Senin (19/10). Yang jelas, investasi asing itu diutamakan terlebih dahulu bagi usaha e-commerce yang sudah besar dan mapan. Triawan menjelaskan, kajian teknis dan penyusunan peta jalan (roadmap) bisnis ini sedang dibahas oleh delapan kementerian teknis. Antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Katadata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Targetnya, peta jalan itu sudah dibikin tahun depan sehingga investor asing bisa mulai masuk.
Investor asing Akan Diberikan Keleluasaan Besar
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar