Lippo Group Memindahkan Dana Investasi ke Indonesia Katadata – Kebijakan pemerintah menghapus pajak berganda untuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate (DIRE) atau Real Estate Investment Trust (REITs) mulai menarik minat perusahaan pengembang properti. Grup Lippo, salah satu raksasa properti Indonesia, berencana memindahkan pencatatan produk REITs miliknya dari Singapura ke tanah air. Nilainya mencapai sekitar Lippo Group Rp 35 triliun. Meski dianggap terlambat, Presiden Direktur Lippo Group James Riadi menyambut baik kebijakan pemerintah menghapus pajak berganda untuk produk investasi REITs. “Sesudah pembicaraan 10 tahun, baru pemerintah sekarang yang berani mengambil gebrakan untuk menghadirkan dan mengembangkan REITs,” katanya seusai menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama antara perusahaan properti Grup
Lippo dengan Mitsubishi Corporation di Jakarta, Rabu (28/10). Menurut James, REITs dibutuhkan dan perlu dikembangkan di Indonesia karena para pengembang kesulitan selama ini menghimpun pendanaan. Namun, produk pengumpulan dana seperti reksadana sehingga investor Katadata retail bisa ikut membiayai dan berinvestasi di proyek properti bernilai jumbo ini sulit berkembang di dalam negeri karena perusahaan penerbitnya dibebani pajak berganda.
Lippo Group dan Rencana Besarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar