Kamis, 22 Oktober 2015

Tax Amnesty Sangat Cocok Untuk Perusahaan Lokal

Tax Amnesty Sangat Cocok Untuk Perusahaan Lokal Katadata – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Agribisnis, Pengolahan Makanan, dan Industri tembakau Juan Permata Adoe menjelaskan kebijakan pengampunan pajak biasa dilakukan di beberapa negara secara berkala. Dibandingkan insentif pajak yang lain, tax amnesty lebih menarik karena bukan sekadar pengampunan pajak dengan menyetorkan sejumlah uang sebagai Tax Amnesty tebusan. Ini merupakan peluang bagi perusahaan yang selama ini menghadapi masalah “Faktor dalam negeri banyak masalahnya. Sosialisasi antara turunnya peraturan lebih cepat dibandingkan respons pasar,” katanya kepada Katadata, akhir pekan lalu. Menurut dia, banyak pengusaha yang enggan melaporkan dananya atau menilai kembali (revaluasi) asetnya karena khawatir akan dikenai pajak dengan


nilai yang besar. Sementara insentif pajak, seperti penghapusan pajak (tax holiday) ataupun pengurangan pajak (tax allowance), masih belum menarik di mata para pengusaha karena ancaman sanksinya besar. Karena itu, Juan menilai kebijakan pengampunan pajak lebih bagus untuk perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Selain itu, membantu perusahaan dalam menjalankan usahanya di Katadata tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini. Kalau masalah itu sudah selesai, dia pun yakin perusahaan-perusahaan akan lebih patuh membayar pajak.



Tax Amnesty Sangat Cocok Untuk Perusahaan Lokal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar