Kamis, 29 Oktober 2015

Pembahasan APBN 2016 dan Tax Amnesty

Pembahasan APBN 2016 dan Tax Amnesty Katadata – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku ada hambatan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Hambatannya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU)Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang belum selesai. Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU Tax Amnesty. Sementara RAPBN 2016 pembahasan RAPBN 2016 masih menunggu RUU Tax Amnesty selesai. Sebab, insentif pajak ini akan menjadi andalan pemerintah untuk mengejar target pendapatan negara tahun depan. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pengesahan APBN 2016 akan tertunda atau tidak. “Sampai sekarang tax amnesty belum ada pembahasan lanjutan, karena belum ada penyempurnaan dari


pengusul. Mungkin dalam postur RAPBN (2016), asumsi target pendapatan negara yang bersumber dari pajak, mengharapkan dari pengampunan pajak,” kata dia kepada Katadata, Rabu (28/10). Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, lambannya pengesahan RAPBN 2016 karena sumber pendapatan belum jelas. Katadata Hal ini berisiko membebani keuangan negara. Dengan adanya tax amnesty, dia memperkirakan penerimaan akan bertambah hingga Rp 500 triliun dari uang tebusan untuk mendapatkan insentif tersebut.



Pembahasan APBN 2016 dan Tax Amnesty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar