“RAPBN (2016) hanya bisa menyediakan Rp 310 triliun. Kalau target pajak tidak tercapai, yang disunat pasti infrastruktur. Ini kenapa Public Private Partnership (PPP) sangat dibutuhkan,” kata ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko dalam diskusi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (28/9). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pembangunan 2015-2019 disebutkan, total kebutuhan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 5.519 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah harus menyediakan 40 persen, sekitar Rp 2.215 triliun atau Rp 440 triliun per tahun. Namun pada realisasinya tidak tercapainya target pajak Infrastruktur membuat jumlah anggaran infrastruktur yang bisa disediakan berada di bawah target. Bahkan dalam rencana anggaran
pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016 anggaran infrastruktur pemerintah pusat hanya Rp 313 triliun.
Bangun Infrastruktur, Pemerintah Didorong Gandeng Swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar