Minggu, 01 Februari 2015

Tertangkap Bawa Bom, Nelayan Terancam Hukuman Mati

Tertangkap Bawa Bom, Nelayan Terancam Hukuman Mati Dua kapal nelayan permulaan Kabupaten Sinjai Sulawesi kidul ditangkap perondaan Polair Polres Ampat dalam segara daratan jantung hati negeri Waigeo Barat Kabupaten datuk Ampat Papua Barat semenjana menangkap ikan memanfaatkan bahan peledak pada Rabu 2812015.Kemudian dua nahkoda menemani 19 keturunan buah kapal dan harta data yang disita dari kapal motor indo mp4 KM Dua Putera dan KM Jabal Nur sudah dilimpahkan dari Pos Satpolair dalam pulau Wayag ke Mapolres adipati Ampat Sabtu 3112015 kemarin.Kepala faktor Humas Kepolisian daerah Papua Kombes Patrige Renwarin menceritakan kedua nahkoda telah berpunya dekat Mapolres adipati Ampat dalam Waisai dan masih melewati pemeriksaan.Dijelaskan Patrige bagasi bukti yang diamankan


ke Waisai adalah 3 karung pupuk urea yang masingmasing seberat 25 kilogram 62 botol racikan bahan peledak 36 botol minuman mineral oplosan subjek peledak 104 sumbu bom dan 2 mesin kompresor.Nahkoda berikut bocah buah kapal sedang melewati inspeksi di Mapolres aru Ampat kata Patrige menempuh telepon selulernya Minggu 122015.Dari produk pengecekan mula pada Pos Satpolair di pulau Wayag bicara Patrige diketahui KM Dua Putera dan KM Jabal Nur yang berbobot 6 gross ton itu berasal dari Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.Kedua kapal nelayan ini bertunda dari Sinjai 23 cerita dewasa Januari terus pada target Lora Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. lalu kapal itu berlayar


ke pulau Tengger Kabupaten Halmahera dan melanjutkan pelayaran ke pulau wayang dekat Ampat.



Tertangkap Bawa Bom, Nelayan Terancam Hukuman Mati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar