Selasa, 01 September 2015

Kemenpupera Hibahkan Aset Pemukiman Kepada 32 Pemda

Kemenpupera Hibahkan Aset Pemukiman Kepada 32 Pemda Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menghibahkan aset barang milik negara (BMN) bidang pemukiman dan infrastruktur kepada 32 pemerintah kabupaten/kota. Aset yang dihibahkan senilai Rp141,7 miliar berupa hunian susun sederhana sewa (rusunawa), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air permukaan kapasitas kecil serta sedang, jaringan pipa distriibusi, jalan desa, peralatan service office jakarta dan mesin, dan prasarana & sarana dasar ruang terbuka hijau (RTH). “Semoga hibah aset ini dapat dikelola dengan lebih baik serta standar pelayanan minimum kepada warga ke depan terus ditingkatkan,” ujar Taufik Widjoyono, Sekretaris Jenderal Kemenpupera, saat penyerahan hibah di Kantor Kemenpupera, Jakarta, Kamis (27/8). Hibah BMN ini terdiri aset


sektor pengembangan air minum senilai Rp50,1 miliar yang diserahkan kepada 12 kabupaten, pengolahan sampah Rp29,5 miliar, & penataan bangunan serta lingkungan Rp23,8 miliar. Untuk rusunawa sepenuhnya akn dikerjakan Direktorat Penyediaan Perumahan dengan Direktorat Pembiayaan Perumahan sebagai fasilisator untuk menarik anggaran dari luar kementerian. Taufik mengatakan, ke depan Kemenpupera akan memberi perhatian pada daerah-daerah khususnya yang membutuhkan jembatan penghubung antardesa. Ini diperlukan untuk memudahkan anak-anak pergi ke virtual office jakarta sekolah apabila sekolahnya terletak di seberang kawasan tempat tinggalnya. “Tahun depan akan kami bangun jembatan-jembatan untuk membantu warga agar terhubung dengan desa-desa lainnya,” imbuhnya.



Kemenpupera Hibahkan Aset Pemukiman Kepada 32 Pemda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar