Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan pemerintah tidak perlu menunggu keputusan dari pihak Total E&P Indonesie. Penandatanganan kontrak bisa dilakukan antara pemerintah dengan Pertamina saja. \”Kami harus nunggu berapa lama lagi? Kami putuskan ya sudah (penandatangan) PSC antara pertamina dan pemerintah saja langsung,\” kata dia di Kementerian ESDM, Blok Mahakam Jakarta, Senin (28/9). Sampai saat ini pembahasan Blok Mahakam dengan Total E&P masih berjalan alot. Bahkan, Pertamina meminta bantuan pemerintah untuk kembali memfasilitasi proses negosiasi tersebut. Wianda belum bisa memberitahu poin apa saja yang Total E&P masih menjadi perdebatan dalam pembahasan ini. Dia baru bisa menjelaskan hal ini setelah proses negosiasi selesai
dan menemukan kesepakatan.
Masih Ada Hambatan Dalam Pembahasan Blok Mahakam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar