Selasa, 01 September 2015

BTN Buka Peluang TKI di Luar Negeri Bisa KPR

BTN Buka Peluang TKI di Luar Negeri Dapat KPR Besarnya potensi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri (buruh migran) mendapat perhatian Bank BTN. Bank spesialis perumahan tersebut memberi kesempatan TKI membeli rumah dgn dukungan KPR BTN. Direktur Utama Bank BTN Maryono, mengatakan, banyak buruh migran di luar negeri tdk terpikir untuk membeli hunian padahal mereka mampu mencicil. “Mereka service office jakarta sangat antusias saat kita perkenalkan kesempatan serta peluang utk memiliki hunian di Indonesia. Nanti yang memperoleh manfaat TKI & keluarganya, selain tersebut devisa yang masuk jg semakin banyak,” ujar Maryono saat memperkenalkan fasilitas KPR BTN kepada para TKI di Seoul, Korea Selatan, akhir pekan lalu. BTN akan terus menggarap pasar


TKI sehingga yang dpt memperoleh KPR bukan hanya TKI di Korea Selatan tapi jg di Negara-negara lainnya. Penyaluran KPR utk para TKI ini dpt mendukung pelaksanaan program pembangunan sejuta rumah. “Ini salah satu terobosan yang kita lakukan untuk memberikan fasilitas KPR di luar negeria. Kita menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan untuk 10 ribu rumah di tahun pertama ini sehingga dapat mempercepat program sejuta rumah,” imbuhnya. TKI yang bisa memperoleh KPR dari Bank BTN syaratnya hrs punya kontrak kerja dari tempatnya bekerja di luar negeri dan ada keterangan penghasilan. Maksimum pinjaman yg dapat didapat sebesar Rp250 juta dgn angsuran maksimal 40 persen


dari penghasilan setelah dikurangi kewajiban atau hutang. Jangka waktu pelunasan KPR disesuaikan dengan masa kontrak kerja TKI di luar negeri. Karna tersebut jangka waktunya tidak sama dengan KPR regular, yaitu maksimal lima tahun dengan bunga fixed 10 persen. “Kami menyampaikan kepada para TKI bahwa program sejuta hunian memberikan kesempatan virtual office jakarta dan ruang yg sangat luas utk bisa memiliki rumah. Ini positif, nanti setelah purna tugas di luar negeri sudah ada rumah utk tinggal,” tandasnya.



BTN Buka Peluang TKI di Luar Negeri Bisa KPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar